Bahayanya judi online

Tahu gak, kasus anak yang merampok dan membunuh ibu kandungnya demi main judi di morowali? Ojol, yang gantung diri saat istrinya sedang melahirkan di semarang? Hingga polisi wanita yang nekat membakar suaminya yang kecanduan judi online di Mojokerto? Kisah-kisah ini adalah sampel kehidupan akibat kurang bijak memanfaatkan kecanggihan teknologi berupa internet dan tergiur dengan perolehan uang yang banyak dengan hasil yang instan. Setelahnya hanya penyesalan dan kerugian yang didapat.

Pelaku judi online kebanyakan dari masyarakat berpenghasilan rendah dengan berbagai macam profesi mulai dari pelajar, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta. Meski begitu, orang yang memiliki posisi penting dengan gaji yang besar pun bukan tidak mungkin juga terlibat dalam permainan ini sebab data dari PPATK menemukan 1000 anggota DPR dan DPRD terlibat hal yang sama dengan nilai transaksi ratusan miliar rupiah. Maka menjadi hal wajar jika pejabat tinggi negara ada yang korupsi karena kemungkinan besar dananya diselewengkan dalam permainan ini.

Judi online saat ini memiliki strategi bermain sesuai minat dan kegemaran orang-orang dengan tema dan grafis yang menarik seperti; taruhan olahraga, lotere,bingo online, permainan kasino seperti blackjack, baccarat, Poker, mesin slot, dan yang paling populer di Indonesia juga di Jepang yaitu mesin pachinko.

Maka tentu bukanlah hal tabu jika menemukan anak SD bahkan ibu-ibu terlibat dalam permainan ini. Bahkan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kawiyan, menyatakan fenomena judi online yang merembet ke anak-anak di bawah umur sudah berada di fase mengkhawatirkan.

Alasan terlibat dalam permainan ini tidak lain kecuali karena murah dan mudah dalam memainkannya. Kalau dulu minimal depositnya Rp. 500.000 Tapi, sejak coding dan algoritma makin mainstream akhirnya depositnya turun jadi 10.000 dengan manajemen pemainnya yang semakin canggih. Selain itu cara mainnya mudah dan seru dengan berbagai visual yang menarik.

Apalagi mudah diakses cuma modal HP dan kuota internet yang menjamur dimana-mana gratis pula. Sehingga, membuka ruang untuk semakin banyak orang masuk ke dalam lingkaran setan ini. Terutama mereka yang modal dan pengetahuan literasi digital dan literasi keuangannya terbatas.

Tapi sayangnya, terlibat dalam permainan ini akan membuat sengsara. Karena si bandar telah membuat skema agar kita terus berada dalam perjudian ini untuk memperkaya si bandar. Wall Street journal mencatat cuma 13,5% dari penjudi yang berakhir menang. Hal ini selaras dengan cerita dari Dennis lim, seorang mantan Bandar judi yang mengatakan bahwa hanya ada dua cara untuk cuan dari judi slot. Pertama, dikasih menang sama Bandar biar stay in the game atau yang kedua, jadi bandarnya karena menjadi Bandar judi adalah bisnis yang sangat menguntungkan.

Dikutip dari Tempo.co pemerintah mencatat bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia sebanyak 80 ribu adalah usia di bawah 10 tahun, dan 440 ribu dari usia antara 10-20 tahun. Sementara untuk di usia dewasa, sebanyak 520 ribu dari usia antara 21-30 tahun, 1,64 juta dari usia antara 30-50 tahun, dan 1,35 juta pemain adalah usia di atas 50 tahun.

Kemudian, berbagai sumber mencatat bahwa judi online ini diorganisir oleh sindikat mafia dari Mekong Raya yaitu Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Laos. Sehingga kesimpulannya uang dari para pemain indonesia dengan kuantiti yang cukup besar lari dari kantong orang Indonesia ke kantong Bandar di luar negeri dengan jumlah yang tidak kecil. Ngeri sekali bukan?

Dampak yang ditimbulkan dari judi online beragam macamnya. Mulai dari kecanduan yang menyebabkan cemas dan depresi, kemudian pada finansial yang menyebabkan kehilangan uang dalam jumlah yang banyak, bangkrut hingga terlilit hutang, lalu berdampak pada hubungan sosial seperti pertengkaran dan perceraian hingga pada dampak hukum yang membuat pelaku harus mendekam di penjara lantaran melakukan tindakan kriminal atas pencurian dan pembunuhan berencana.

Lalu, apa yang seharusnya dilakukan? Bekerja keras dengan cara yang halal lalu ivestasikan, minimal dengan belanja emas atau nabung emas dari jumlah terkecil tapi rutin.


Referensi:
https://www.bola.com/ragam/read/5620259/apa-itu-judi-online-pahami-pula-jenis-dan-dampaknya?page=3
https://nasional.tempo.co/read/1882761/puluhan-ribu-anak-di-bawah-umur-terpapar-judi-online-kpai-jelaskan-penyebabnya
https://youtu.be/yGoj9qSM3P8?si=WDjce4z9bmWhNC7C

Baca Juga